Minggu, 14 September 2014

Syarat Kecakapan Khusus (SKK)

SYARAT KECAKAPAN KHUSUS TIAP KRIDA DI DALAM SAKA BHAYANGKARA
a. Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :
1. SKKPengamanan lingkungan pemukiman
2. SKK pengamanan linkungan kerja
3. SKK pengamanan lingkungan sekolah
4. SKK pengamanan hukum
b. Krida Laulu Lintas, Terdiri atas 3 SKK, yaitu :
1. SKK pengetahuan perundang-undangan
2. DKK pengaturan lalu lintas
3. SKK penanganan kecelakaan lalu lintas
c. Krida Pencegahan dan Penanggukangan Bencana, terdiri atas 7 SKK, yaitu :
1. SKK pencegahan kebakaran
2. SKK pemadam kebakaran 
3. Skk rehabilitasi korban kebakaran
4. SKK pengenalan kerawanan kebakaran 
5. SKK pencurian
6. SKK penyelamatan
7. SKK pengenalan satwa
d. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TP-TKP), terdiri atas 5 SKK, yaitu :
1. SKK pengenalan sidik jari
2. SKK tulisan tangan dan tanda tangan 
3. SKK narkotika dan obat- obatan
4. SKK uang palsu
5. SKK pengamanan tempat kejadian perkara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar